Jawaban
A. Pilihan
Ganda
1. A
2. B
3. C
4. A
5. B
6. C
7. D
8. E
9. A
10. E
11. A
12. C
13. A
14. B
15. A
16. A
17. D
18. B
19. C
20. D
B. Essay
1. Hal
yang diperhatikan dalam menyusun perencanaan sarana dan prasarana
· Gunakan
prosedur pengelolaan sarana dan prasarana.
· Tentukan
jenis, kuantitas, dan kualitas sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
· Sesuaikan
antara kebutuhan sarana dan prasarana dengan biaya yang tersedia.
· Sediakan
dan gunakan sarana dan prasarana dalam kegiatan operasional.
· Penyimpanan
dan pemeliharaan sarana dan prasarana.
· Kumpulkan
dan kelola data sarana dan prasarana.
· Penghapusan
sarana dan prasarana sesuai dengan prosedur yang berlaku.
2. Tujuan
penyimapan bahan/barang :
· Agar
barang tidak cepat rusak.
· Agar
tidak terjadi kehilangan barang.
· Agar
tersusun rapi sehingga mudah ditemukan apabila barang tersebut dicari.
· Memudahkan
dalam analisis barang
3. Cara
penyimpanan barang/bahan kantor :
· Barang
disimpan berdasarkan klasifikasi (jenis, berat, merk, dan satuan barang).
· Barang
disimpan dalam keadaan bersih.
· Barang
disimpan dalam ruangan yang cukup ventilasi.
· Barang
disimpan di tempat yang memadai.
· Barang
disimpan rapi dengan kode yang telah ditentukan agar mudah dicari.
· Barang
yang disimpan harus terhindar dari sengatan matahari atau siraman air.
· Barang
disimpan di ruangan yang dapat dikunci.
· Barang
yang disimpan harus sudah dihitung dan dicatat dalam buku persediaan.
· Barang
yang biasanya dikeluarkan lebih cepat sebaiknya diletakkan di bagian terdepan,
sebaliknya barang yang dikeluarkan lebih lama disimpan lebih dalam
4. Langkah-langkah
Administrasi Sarana Dan Prasarana
a. Mendata
segala kebutuhan
b. Menentukan
kebutuhan yang ingin dibeli
c. Mencatat
dan mengurusi
d. Mulai
melakukan pengadaan
e. Melakukan
pemakaian
f. Pertanggung
Jawaban
g. Penyimpanan
5. PP
No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 42 :
(1) Setiap satuan
pendidikan wajib memilik sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan,
media pendidikan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai serta perlengkapan
lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan
berkelanjutan.
(2) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang
meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik,
ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja,
ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolah
raga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain
yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan
berkelanjutan.
6. Kriterian
lahan mendirikan sekolah :
a. Lahan
terbangun adalah lahan yang diatasnya berisi bangunan.
b. Lahan
terbuka adalah lahan yang belum ada bangunan diatasnya.
c. Lahan
kegiatan praktek adalah lahan yang di gunakan untuk pelaksanaan kegiatan
praktek.
d. Lahan
pengembangan adalah lahan yang di butuhkan untuk pengembangan bangunan dan
kegiatan praktek.
7. Ruang
penunjang di sekolah yaitu : ruang ibadah, ruang serbaguna, ruang koperasi sekolah,
ruang UKS, dan ruang OSIS
8. Peralatan kantor yang berbentuk non lembar yaitu : pulpen, pensil, spidol,
penghapus, dan penggaris
9. Peralatan/perlengkapan
kantor yang berbentuk buku, antara lain :
Ø Buku catatan
(block note), yaitu buku untuk menulis catatan harian sekretaris.
Ø Buku pedoman
organisasi, yaitu buku panduan tentang informasi yang berkaitan dengan
organisasi, mulai sejarah, struktur, produk dan jasa, hingga prosedur kerja.
Ø Buku tamu, yaitu buku
yang digunakan untuk mencatat tamu yang datang ke perusahaan.
Ø Buku agenda
surat, yaitu buku yang mencatat keluar masuknya surat sehari-hari.
10. Administrasi
sarana dan prasarana sangat diperlukan karena apabila tidak ada administrasi
sarana dan prasarana maka tidak akan dapat sarana dan prasarana setelah itu
efektifitas dan kinerja tidak berjalan dengan baik